Header AD Image
Macam-macam-Najis-dan-Cara-Mensucikannya-dalam-Ajaran-Islam

Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya dalam Ajaran Islam

Macam-macam najis dan cara mensucikannya dalam ajaran Islam ada tiga macam, salah satunya adalah mughallazah. Ketiga jenis hal tersebut punya perbedaan membersihkannya, jadi simak artikel berikut sampai akhir agar tidak keliru.

Macam-macam najis dan cara mensucikannya dalam ajaran Islam punya perbedaan dibanding biasanya. Kotoran ini punya banyak jenisnya dan pembersihannya pun berbeda tergantung dari jenisnya.

Bila kotoran menempel di pakaian atau suatu tempat, keduanya jadi tidak bisa digunakan lagi, terutama dalam hal beribadah contohnya ketika shalat. Kotoran ini nantinya akan membuat tubuh jadi tidak suci, dan harus dibersihkan lebih dulu dengan teknik tertentu.

Untuk lebih jelasnya mengenai teknik membersihkan kotoran dalam ajaran Islam, simak artikel ini sampai selesai dengan cermat.

Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

Dalam Islam diberitahu macam-macam najis dan cara mensucikannya tergantung dari jenisnya. Air adalah salah satu hal di bumi dengan fungsi paling penting, terutama untuk membersihkan kotoran.

Hal tersebut bahkan tertulis pada kitab, tepatnya di surat Al-Anfal ayat 11. Allah membuat tubuh manusia mengantuk untuk menenteramkannya, dan memberi air serta hujan dari langit demi menguatkan hati agar terhindar dari gangguan setan.

  1. Mukhaffafah

Kotoran jenis ini contohnya ialah air seni bayi laki-laki hanya memium air susu ibunya. Bila pernah makan selain ASI, contohnya sufor atau lainnya, maka air seninya bukan termasuk mukhaffafah.

Mengapa hanya bayi laki-laki saja? Bagaimana bayi perempuan hanya mengonsumsi ASI? Untuk kondisi ini, hukumnya bukan mukhaffafah, tapi mutawasithah.

Proses pembersihan mukhaffafah ialah dengan percikan air di bagian terkena kotoran tersebut. Hujan, embun, air sungai dan sumur bisa digunakan untuk membersihkannya.

  1. Mutawasithah

Mutawasithah disebut kotoran sedang, dan contohnya adalah darah, nanah, kotoran keluar dari manusia maupun binatang, darah haid dan nifas, serta minuman keras. Selain itu, bulu, tulang pada bangkai serta wadi dan madzi juga termasuk dalam kotoran. Namun, belalang, bangkainya manusia serta ikan tidak termasuk kotoran jenis ini.

Mutawasithah dibagi jadi dua jenis, yakni ‘Ainiyah atau kotoran terlihat teksturnya, seperti bau, warna dan rasanya. Lalu, ada Hukmiah atau kotoran tidak terlihat teksturnya, contohnya air seni maupun arak kering.

Untuk jenis ‘Ainiyah harus dicuci sampai warnanya, rasa dan baunya menghilang, lalu dicuci kembali dengan air. Sementara untuk jenis hukmiyah harus dibersihkan di bawah aliran air sambil dibasuh.

  1. Mughallazah

Contoh mughallazah adalah air liur anjing dan babi. Hal tersebut bahkan tertulis dalam surat Al-An’am ayat 145. Di sana dijelaskan bahwa bangkai, aliran darah, serta daging babi dan hewan disembelih fasik itu haram.

Tapi, bila terpaksa atau berlebihan, Allah akan mengampuninya. Bagaimana dengan anjing? Apakah binatang itu juga termasuk haram? Sebagian orang pasti sudah tahu hal ini.

Tentang binatang tersebut sudah dijelaskan pada HR Muslim, Rasulullah SAW mengatakan bahwa bila seekor anjing menjilat benda, benda tersebut harus dikosongkan isinya serta dibasuh 7 kali.

Tidak hanya dicuci 7 kali, tanah atau debu juga harus dipakai dalam pembersihannya. Tanahnya jangan diganti bahan lain, contoh detergen atau sabun cuci pakaian dan sejenisnya. Bila sudah, basuh kotoran pada sesuatu terkena kotoran dengan air mengalir.

Dalam Islam juga dikenal makfu atau tidak harus dibersihkan jika kotorannya sedikit sampai sulit membedakannya dengan bagian bersih. Contohnya seperti darah, nanah, bangkai hewan tidak mengalir darahnya, dan sedikit air kotoran lainnya. 

Makanan beku masih bisa dibersihkan dengan memangkas bagian kotornya. Tapi, bila teksturnya cair harus dibuang semua, karena bagian kotor dan bersihnya sulit dibedakan. 

Kesimpulan

Setelah tahu macam-macam najis dan cara mensucikannya di Islam, sebagai seorang Muslim hal tersebut harus diikuti karena tercatat di kitab suci dan hadits shahih. Menghindari hal kotor dan juga menjauhkan diri dari hal haram wajib dilakukan oleh seorang Muslim agar mendapatkan keridhaan Allah SWT.

Cara-Mewarnai-Gambar-Pemandangan Previous post Cara Mewarnai Gambar Pemandangan Paling Mudah
Sekolah-Esport Next post Deretan Sekolah Esport Indonesia Ternama Serta Alasan Pendiriannya